
Kejaksaan Agung, Jakarta – Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani telah melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Sekjen Kemendes dan PDT) Taufik Madjid dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pengawalan penggunaan dana desa.

Acara ini dilaksanakan pada Rabu 18 Desember 2024 di Harris Hotel Cibinong, Bogor dan disaksikan langsung oleh Menteri Desa dan PDT Yandri Suanto, yang menandai langkah strategis dalam mendukung pembangunan di desa secara transparan dan akuntabel.
Selain sebagai pengawal juga bisa sebagai pengawas, kita menyambut baik langkah positif kejaksaan ini sebab akan lebih cepat dan jauh dari intervensi pihak pihak tidak berkepentingan
Dana Desa, koperasi merah putih dan pembangunan langsung yg terkait dgn infrastruktur Desa bisa dikawal oleh Kejaksaan
(dolly Siregar)