” menutup defisit anggaran & meningkatkan pelayanan publik”

Pemilihan pejabat Eselon II, III, dan IV oleh Wali Kota sangat penting untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.
Proses ini harus mengikuti aturan kepegawaian nasional, sekaligus memperhatikan kompetensi, integritas, dan loyalitas calon pejabat.
Banyak Walikota memilih karena “sesuatu” bukan karena kemampuan, padahal semua jabatan sudah mempunyai tupoksi masing masing yang membutuhkan keterampilan dan pengalaman kerja.
Berikut penjelasan cara pemilihannya untuk masing-masing eselon:
✅ 1. Eselon II (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama)
Contoh: Kepala Dinas, Kepala Badan
- Prosedur:
- Melalui seleksi terbuka (open bidding) sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017.
- Panitia seleksi (pansel) dibentuk dan bekerja secara independen.
- Paling sedikit 3 nama hasil seleksi dikirim ke Komisi ASN (KASN).
- Wali Kota memilih satu nama dengan izin dari Menteri Dalam Negeri.
- Tujuan: Menjaring pemimpin dinas yang profesional, visioner, dan mampu membuat terobosan.

✅ 2. Eselon III (Administrator)
Contoh: Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Camat
- Prosedur:
- Diangkat melalui mutasi/promosi tertutup berdasarkan kinerja dan rekomendasi dari tim penilai kinerja.
- Penilaian meliputi kompetensi teknis, manajerial, dan integritas.
- Tidak perlu seleksi terbuka, tapi harus adil dan berbasis talent pool.
- Tujuan: Mengisi jabatan pelaksana teknis yang andal dan mendukung pimpinan dinas.
✅ 3. Eselon IV (Pengawas)
Contoh: Kepala Seksi, Kepala Subbagian, Lurah
- Prosedur:
- Ditentukan oleh pimpinan OPD berdasarkan kinerja, kedisiplinan, dan potensi.
- Penilaian melalui Uji Kompetensi dan rekomendasi BKPSDM.
- Tujuan: Mendukung tugas administrasi dan operasional dengan pejabat yang tanggap dan cepat kerja.
🎯 Strategi Wali Kota agar Pemilihan Meningkatkan Kinerja
- Gunakan data kinerja dan rekam jejak ASN.
- Libatkan pansel yang profesional dan independen.
- Pilih pejabat dengan integritas tinggi dan semangat pelayanan publik.
- Pastikan rotasi dan promosi bukan karena “balas budi” politik.
- Beri pelatihan dan evaluasi berkala setelah dilantik.
(Dolly Siregar)